Selasa, 22 Desember 2015

go green artikel

Selamatkan Bumi dan Lingkungan Kita



“Berhentilah menyakiti aku, jika tidak ingin menderita” 



Mungkin kalimat diatas tadi yang akan diucapkan oleh Bumi seandainya ia bisa bicara. Ini disebabkan oleh lingkungan yang semakin rusak. Kerusakan tidak hanya terjadi di darat tapi juga laut dan udara.
Kerusakan lingkungan semakin hari semakin bertambah kompleks sehingga kita pun merasakan bumi semakin panas. Ini disebabkan berkurangnya ruang yang ditumbuhi oleh pepohonan. Kerusakan ini disebabkan oleh penambangan, perkebunan dan aktivitas penduduk. Kerusakan alam di Provinsi kepulauan Bangka Belitung lebih banyak disebabkan oleh kegiatan pertambangan. . Ekosistem yang rusak diartikan sebagai suatu ekosistem yang tidak dapat lagi menjalankan fungsinya secara optimal, seperti perlindungan tanah, tata air, pengatur cuaca, dan fungsi-fungsi lainnya dalam mengatur perlindungan alam lingkungan.
 Kegiatan penambangan timah di Bangka Belitung menyebabkan timbulnya lobang-lobang besar. Lobang-lobang ini dengan mudah ditemukan disetiap sudut daerah ini. Kerusakan alam yang terjadi di Provinsi kepulauan Bangka Belitung sangat parah. Kerusakan ini tidak hanya terjadi di darat tetapi juga dilaut. Aktivitas penambangan di darat menyebabkan hilangnya vegetasi tumbuhan yang bisa menyerap air. Sedangkan penambangan di laut menyebabkan rusaknya terumbu karang serta kekeruhan meningkat. Meningkatnya kekeruhan akan menghalangi sinar matahari masuk kedalam laut sehingga proses fotosintesis terganggu, hingga pada akhirnya juga akan mengganggu keseimbangan ekosistem di laut. Gangguan ekosistem akibat penambangan ini dikategorikan dalam gangguan yang mempunyai intensitas berat. Hal ini
dikarenakan struktur hutan rusak berat/hancur yang menyebabkan produkfitas tanahnya menurun. Dampak lain yang timbul akibat penambangan timah adalah lahan yang terdegradasi.
Degradasi pada lahan bekas tambang meliputi perubahan sifat fisik dan kimia tanah, penurunan drastis jumlah spesies baik flora, fauna serta mikroorganisme tanah. Dengan kata lain, lahan yang terdegradasi memiliki tingkat kesuburan yang rendah dan struktur tanah yang kurang baik untuk pertumbuhan tanaman.
Untuk memperbaiki kondisi lahan yang rusak akibat kegiatan pertambanga dapat dilakukan berbagai cara, salah satunya dengan reklamasi. Reklamasi merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperbaiki lahan pasca penambangan, yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan revegetasi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar