Senin, 06 Juni 2016

volunteer lingkungan hidup untuk indonesia sejahtera

Volunteer Lingkungan Hidup
Untuk Indonesia Sejahtera

          Dewasa ini, sering sekali kita mendengar peringatan hari lingkungan hidup. Namun, apakah kalian tahu makna dan sejarah hari tersebut, yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 5 juni tersebut?
            Hari lingkungan hidup sedunia pertama kali ditetapkan saat sidang majelis umum PBB pada tanggal 5 sampai 16 juni di tahun 1927, sekaligus sebagai penanda dibukanya konferensi lingkungan hidup di Stockholm. Tujuan dari penetapan hari lingkungan hidup tiap tanggal 5 juni adalah sebagai ajakan bagi masyarakat global untuk meningkatkan kesadaran lingkungan serta mendorong perhatian dan tindakan politik bagi lingkungan.
            Namun, PBB menegaskan bahwa peringatan hari lingkungan hidup bukan hanya dilakukan oleh PBB atau lembaga pemerintahan saja, namun menjadi milik seluruh masyarakat di dunia. Oleh karena itu, pada hari tersebut PBB meminta masyarakat global untuk menyerukan dan melakukan aksi perlindungan pada planet bumi, pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan serta gaya hidup yang ramah terhadapad lingkungan.
            Indonesia sendiri sering memperingati hari lingkungan hidup sedunia dengan merilis perangko-perangko khusus dengan tema design yang berbeda di tiap tahunnya.
            Menurut Undang-Undang No. 23 tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
            Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu suatu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling memengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup. Hubungan saling ketergantungan antara komponen ekosistem sangat terorganisir. Setiap komponen memiliki makna khusus bagi komponen lainnya. Hubungan tersebut berlangsung secara dinamis sehingga terjadilah keseimbangan lingkungan.
            Merujuk pada definis di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa lingkungan hidup indonesia tidak lain merupakan Wawasan Nusantara, yang menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim dan cuaca serta musim yang memberikan kondidi alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.
            Secara hukum, maka wawasan dalam menyelenggarakan penegakan hukum pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah Wawasan Nusantara.
            Relawan atau volunteer adalah orang yang tanpa dibayar menyediakan waktunya untuk mencapai tujuan organisasi, dengan tanggung jawab yang besar atau terbatas, tanpa atau dengan sedikit latihan khusus, tetapi dapat pula dengan latihan yang sangat intensif dalam bidang tertentu, untuk bekerja sukarela membantu tenaga profesional.

            Relawan sering diplesetkan relawan ditawan, berelawan adalah sebuah kebutuhan. Menjadi seorang relawan dapat di bawah sebuah institusi ataupun di beredar volunteer dimana-mana. Hal tersebut tergantung engan selera masing-masing. Menjadi seorang relawan tentu saja memiliki berbagai macam manfaat. Mulai dari memiliki banyak teman, mendapat link, mengenal banyak hal lain, mempertebal pengalaman, dan masih banyak lagi. Dan pastinya kita dapat melakukan hal yang positif terhadap orang lain.
            Saat ini di sejumlah wilayah, terutama di perkotaan dan wilayah industri, penduduk kesulitan mendapatkan air bersih dalam jumlah yang cukup untuk menunjang kehidupannya sehari-hari. Mengapa penduduk kesulitan untuk mendapatkan air bersih? Hal ini disebabkan oleh adanya pencemaran pada sumber-sumber air.
            Lingkungan menyediakan sumber daya alam yang dibutuhkan manusia untuk menunjang kehidupannya. Namun, berbagai aktivitas manusia menghasilkan limbah yang sebagian besar tidak dikelola dengan baik dan dibuang ke lingkungan.
            Menurut peraturan pemerintah RI No. 18 tahun 1999, limbah adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan. Terkadang limbah tersebut membahayakan kesehatan atau kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
            Menurut UU No. 23 tahun 1997 pasal 1 ayat 12, pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Bahan penyebab pencemaran disebut polutan.
            Suatu lingkungan dikatakan tercemar bila jumlah atau kadar polutan melebihi ambang batas sehingga menyebabkan menurunnya kualitas atau daya dukung lingkungan dan terganggunya kehidupan makhluk hidup.
            Berdasarkan tempat terjadinya, pencemaran dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu :
1.      Pencemaran udara
Pencemaran udara disebabkan oleh karbon  monoksida, nitrogen oksida, CFC, ozon, dan gas rumah kaca.
2.      Pencemaran air
Pencemaran air disebabkan hal-hal seperti limbah domestik, limbah industri, limbah pertanian, dan limbah pertambangan.
3.      Pencemaran suara
Pencemaran suara adalah suara yang tidak diinginkan mengganggu, dan merusak pendengaran manusia. Pencemaran ini dapat dibedakan menjadi kebisingan impulsif, kebisingan impulsif kontinu, kebisingan semi kontinu, dan kebisingan kontinu.
            Bahan pencemar yang sulit atau tidak dapat terurai di lingkungan dapat merusak ke dalam tubuh organisme ke organisme lain melalui rantai makanan atau jaring-jaring makanan. Contohnya saja bahan pencemar DDt yang digunakan para petani sebagai insektisida. Bahan ini sulit untuk diurai, maka residunya tetap berada di air atau tanah, yang kemudian terserap oleh ganggang atau tumbuhan. DDT juga tidak dapat diurai dalam tubuh makhluk hidup, sehingga bila ganggang atau tumbuhan tersebut termakan oleh herbivor maka DDT akan berpindah ke karnivor dan seterusnya DDT akn bepindah dari tingkat trofik satu ke tingkat trofik lainnya.
               Keasyikan yang dapat dirasakan ketika menjadi seorang relawan antara laim adalah melakukan pekerjaan selama beberapa jam saja dapat meningkatkan rasa sejahtera secara psikologis. Suasana kebersamaan dalam bekerja dapat menghancurkan kepenatan yang menghantui kita.

            Keadaan seperti di atas biasa disebut sebagai the helper’s high atau perasaan melambung dan peraan tersebut tidak berlalu begitu saja. Para peneliti di Cornell University Amerika menyurvei sekelompok orang dan mendapati bahwa mereka yang menjadi sukarelawan lebih bahagia dan lebih sehat daripada yang tidak.
            Lingkungan hidup memiliki sebuah arti penting dalam kehidupan manusia. Pentingnya lingkungan hidup antara lain adalah :
1.      lingkungan sebagai tempat mencari makan
2.      lingkungan sebagai tempat berlangsungnya aktivitas sosial, ekonomi, politik, budaya, dan lain-lain
3.      lingkungan sebagi tempat wahana atau tempat bagi kelanjutan kehidupan
4.      lingkungan sebagai tempat tinggal atau habitat.
Bahaya lingkungan hidup yang saat ini sedang melanda Indonesi, antara lain adalah disebabkan oleh bencana alam (banjir, gunung meletus, tsunami, longsor, badai, dan lain-lain) dan faktor manusia, seperti penebangan hutan secara liar, penggunaan insektisida yang berlebihan, polusi air dari limbah dan polusi udara di perkotaan.
Limbah rumah sakit merupakan hasil pemakaian peralatan kesehatan padat dan cair, bahan kimia dan bagian dari tubuh manusia yang tidak dapat digunakan lagi. Unit hasil limbah rumah sakit adalah semua unit yang menghasilkan limbah seperti laundry, dapur, unit kamar operasi, laboratorium, unit radiologi, apotek atau farmasi, perkantoran, kantin dan lain sebagainya.

Pengolahan limbah cair dapat dilakukan dengan cara kimiawi dan cara tradisional, tetapi dalam standarisasinya incenarator.
Upaya pelestarian lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan atau pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha untuk meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KKT bumi di Rio de Jeniro pada tahun 1992. Di dalamnya terdapat dua gagasan penting, yaitu :
1.      gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok untuk menopang hidup
2.      gagasan keterbatasan, keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang
adapun ciri-ciri pembangunan berkelanjutan, antara lain adalah :
1.      menjamin pemerataan dan keadilan
2.      menghargai keanekaragaman hayati
3.      menggunakan pendekatan integratif
4.      menggunakan pandangan jangka panjang

Berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a.    Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b.    Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c.    Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

Hal-hal yang dilakukan pemerintah dalam penanganan masalah lingkungan hidup, antara lain adalah :
a.    Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b.    Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuanketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c.    Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d.    Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan(AMDAL).
  e.  Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a.    Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
b.    Pelestarian udara
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1)    Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
2)    Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin
3)    Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer
c.     Pelestarian hutan
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1)    Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2)    Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3)    Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4)    Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5)    Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggarketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d.    Pelestarian laut dan pantai
Upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1)    Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2)    Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3)    Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4)    Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e.    Pelestarian flora dan fauna
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1)    Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2)    Melarang kegiatan perburuan liar.
3)    Menggalakkan kegiatan penghijauan.
Adapun tokoh-tokoh yang berjasa bagi lingkungan hidup antara lain adalah :
1.      geyrold nelson, pencetus hari bumi dan lingkungan sedunia
Hari lingkungan yang diperingati sedunia ini setiap tanggal 5 juni menurut sejarahnya dicetuskan pada tahun 1972. Salah satu tokoh penting dan berpengaruh kelahiran hari tersebut adalah gayrld nelson, seorang senator amerika serikat. Sebenarnya hari lingkungan hidup ini tercetus seiring dengan rangkaian dari kegiatan lingkungan yang dilakukan oleh gayrold nelson, yaitu tepatnya tahun 1970 ketika gayrold memproklamasikan hari bumi (22 april). Jadi hari lingkungan hidup ada setelah dua tahun sejak diadakannya hari bumi.
2.      Prof. Dr. Otto sumarwoto

Prof. Dr. Otto sumarwoto adalah seorang tokoh lingkungan putra terbaik bangsa yang tak ternilai karya-karyanya dan peranannya dalam memberikan solusi dalam penanganan lingkungan hidup. Pri akelahiran 19 februari 1936 sepanjang hidupnya diabdikan untuk kelestarian lingkungan hidup.
3.      Djuanda suraatmadja

Prof. Ir. Djuanda Suraatmadja, (lahir di Bandung, Jawa Barat, Indonesia, 3 Januari 1936; umur 80 tahun), adalah Guru Besar Teknik Sipil ITB yang pernah menjabat Ketua Rektorium Institut Teknologi Bandung pada periode 16 Februari 1978 - 30 Mei 1979, suatu masa di mana kelangsungan hidup institusi ini berada pada posisi genting, sebagai akibat dari gerakan mahasiswaITB yang dianggap bertentangan dengan pemerintah. Ia juga dikenal sebagai Penemu Beton Polimer yang Ramah Lingkungan Dalam Bidang Kontruksi.
4.      Kamir R. Brata

Berbeda dengan pemikiran umum yang berkembang saat ini dimana teknologi diidentikkan dengan sesuatu yang canggih, rumit, serta memerlukan biaya yang besar untuk diterapkan, Kamir Raziudin Brata justru dengan brilian mengembangkan suatu teknologi yang terlihat sederhana, murah, dan mudah dilakukan oleh setiap orang, serta multi guna. Salah satu manfaat teknologi ini yaitu mengatasi banjir. Teknologi ini dikenal sebagai teknologi Lubang Resapan Biopori (LRB). Dinamakan biopori karena memanfaatkan aktivitas fauna tanah atau akar tanaman (bio) yang membentuk lubang-lubang terowongan kecil (pore) di dalam tanah. Peran organisme di dalam tanah itulah yang sering dilupakan dalam merancang konsep penanganan banjir. Misalkan pembuatan waduk, jika aliran air menuju waduk tersebut masih didominasi oleh aliran permukaan tanah, maka waduk tersebut akan mengalami pendangkalan yang disebabkan material erosi yang terbawa aliran permukaan tersebut.


Belakanga ini yang banyak terjadi adalah penggunaan kata relawan tidaklah tepat. Menurut budayawan Ajip Rosidi yang mengkajinya secara morfologis, kata rela adalah sebuah kata kerja yang berarti bersedia dengan ikhlas hati, sedang akhiran wan artinya adalah orang, kata ini hanya diimbuhkan pada kata benda atau kata sifat. Namun yang benar sebenarnya adalah sukarelawan, karena sukarela yang berarti dengan kemauan sendiri adalah kata sifat. Jadi, terjemahan dari kata volunteer yang benar adalah sukarelawan bukan relawan. Apapun polemik mengenai terjemahan kata tersebut, pekerjaan ini sungguh mengasyikkan. Walau tidak ada rupiah yang didapat namun manfaat yang diperoleh lebih tinggi nilainya dibanding materi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar